Mayang, pcnujember.or.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban zakat, LAZISNU MWCNU Mayang menggelar kegiatan sosialisasi tata cara berzakat sesuai syariat Islam, Sabtu (28/2/2026), di kediaman Ustadzah Alfia, Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang.
Kegiatan yang dikemas dalam konsep Madrasah Amil Zakat ini menjadi ruang edukasi bagi jamaah untuk memahami zakat tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial dalam Islam.
Ketua LAZISNU Mayang, Ustadz Arifin, menjelaskan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan zakat melalui amil yang sah secara syar’i.
“Amil zakat memiliki kewenangan resmi dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima,” terangnya.
Ia memaparkan delapan golongan tersebut, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim (orang berutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil. Menurutnya, pemahaman yang benar akan menghindarkan praktik zakat yang tidak tepat sasaran.
Dalam teknis pengumpulan, LAZISNU bertugas menghimpun zakat dari pengurus, keluarga, dan jamaah, yang kemudian dikoordinasikan melalui ketua ranting di masing-masing desa. Pengumpulan ditargetkan paling lambat H-5 hingga H-3 sebelum Idul Fitri agar pendistribusian dapat dilakukan secara serentak dan tertib.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah MWCNU Mayang, HM. Hafid, mengingatkan agar pendistribusian zakat memprioritaskan fakir dan miskin di lingkungan sekitar.
“Dengan sistem yang terkoordinasi dan amanah, zakat diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Pengurus LAZISNU berharap penghimpunan zakat terus meningkat setiap tahun, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu. Melalui sosialisasi berkelanjutan, LAZISNU berkomitmen menghadirkan pengelolaan zakat yang sah secara hukum syariat sekaligus berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Reporter: Moh Irfan Rusdi
Editor: Irwansyah GI
