Keputusan LBM PCNU Jember Tentang Money Politic dalam Ajang Pemilihan Kandidat Pemimpin

Deskripsi Masalah:
Di era demokrasi belakangan ini, money politic atau politik uang menjadi hal yang dianggap lumrah oleh sebagian orang sehingga peredarannya marak terjadi setiap menjelang ajang pemilihan kepemimpinan, baik kepemimpinan jabatan di tingkat daerah hingga pusat. Bahkan ironisnya, dalam suksesi kepemimpinan jabatan yang bersifat ukhrawi pun tak jarang ditemukan fenomena money politic di mana para pemilih diberikan sejumlah uang oleh para kandidat calon pemimpin agar dipilih.

Bentuk money politic ini beragam; ada yang secara eksplisit disebutkan bahwa pemberian tersebut sebagai imbalan dari suara pemilih selaku penerima uang agar memilih si pemberi sehingga dengan jelas terlihat sebagai traksaksi jual beli suara. Dan, ada juga yang tidak secara eksplisit menyebutkan hal itu namun sekedar memberikan uang dalam acara semisal silaturahmi atau berupa sumbangan/bantuan tertentu. Ada juga kandidat yang secara eksplisit meminta dukungan suara dan ada juga yang tidak demikian melainkan hanya menyampaikan keinginannya secara tersirat disertai pemberian hadiah tertentu setelah itu.

Alasan pemberian money politic ini pun beragam; Ada yang memang berniat beekompetisi secara curang, dan ada juga yang mengaku melakukannya demi mendapatkan haknya. Sebagian lain beralasan untuk memperjuangkan kebenaran sebab dirinya merasa sebagai calon
yang terbaik.

Pertanyaan:

1. Bagaimana pandangan hukum islam menyikapi money politic yang berupa transaksi jual beli suara dalam ajang pemilihan pemimpin, apakah tergolong risywah/suap?

2. Bagaimana hukum pemberian seorang kandidat yang tidak secara ekplisit menyampaikan keinginannya untuk dipilih namun sekedar silaturahmi biasa atau berbentuk sumbangan/hadiah/infaq/sedekah, namun ada indikasi bahwa pemberiannya diberikan untuk tujuan memengaruhi pemilih agar memilihnya, apakah tergolong risywah juga?

3. Apakah benar bahwa memberikan risywah bisa dibenarkan dalam kondisi tertentu saat pelaku merasa dirinya sebagai kandidat yang paling layak menduduki jabatan tersebut atau dengan alasan menegakkan kebenaran?

Jawaban persoalan di atas Download DISINI