Mengingat ditetapkannya tanggal 22 Oktober, melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Tidak tanggung-tanggung, PBNU mengeluarkan Surat Intruksi, tertanggal 16 Oktober kepada Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang se-Indonesia dengan Nomor 3184/C.I.34/10/2018.
Terbitnya surat tersebut merupakan bentuk semangat dan keseriusan PBNU dalam menyambut HSN. Hal itu dilakukan karena tujuan kegiatannya untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan perjuangan Ulama dan Santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Intruksi tersebut berupa menghimbau/mengajak/mengorganisir kalangan Pondok Pesantren dan Warga Nahdlatul Ulama untuk Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2018. Sesuai surat edaran, kegiatan itu dilakukan pada 22 Oktober 2018 pukul 07.00 WIB di daerah masing-masing.
Tema HSN kali ini, Dedikasi Santri Untuk Indonesia Mandiri. Selain itu, Amanat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pun supaya dibacakan pada setiap Apel Peringatan HSN dilaksanakan.
Menanggapi intruksi tersebut, Taufik Hidayat berkomentar bahwa, “Kami pengurus PCNU Jember telah mangajak setiap elemen kepengusan bawah untuk mengadakan kegiatan dan sudah banyak MWC yang merespon.”
“PCNU Jember sendiri akan mengadakan Apel dan Kirab Santri pada hari Jum’at antara tanggal 2 atau 9 bulan Nopember,” pria setengah baya itu menambahkan. [Rdl]