pcnujemberor.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember meminta DPR-RI tak lagi melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal itu ditegaskan Ketua Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya, berdasar pada edaran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurai dengan sangat gamblang bahwa naskah akademik dari RUU tersebut dinilai jauh dari subtansi ideologi bangsa yakni Pancasila. “Kami menolak dan meminta DPR tak perlu lagi melanjutkan pembahasan RUU HIP. Karena bisa memicu konflik ideologi dan ancaman,” jelasnya.
BACA JUGA : Jalin Sinergi, Kapolres dan Dandim Silaturahim ke PCNU Jember
Selain itu, alasan yang tak kalah menguatkan, lanjutnya, Pancasila sudah dianggap menjadi rumusan baku atau kesepakatan final bangsa Indonesia yang diwariskan para pendiri bangsa ini. Karenanya tidak perlu diutak-atik lagi, karena dapat memicu konflik ideologi yang mengarah pada krisis politik. “Maka apapun yang mendorong pecahnya persatuan wajib kita hindari,” tegas Gus Aab.
Lebih jauh Gus Aab menilai, kondisi karena Pandemi Covid-19 yang sekarang, yang ada masih belum tertangani secara maksimal. Karenanya, ia meminta pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan sektor-sektor penting masyarakat di masa kenormalan baru ini. “Kondisi kesehatan masyarakat dan perekonomian masyarakat inilah yang sebenarnya harus kita usahakan hingga normal kembali,” sambungnya.
Ia berharap, DPR-RI bisa menyerap berbagai masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali masukan dan arahan yang sempat disampaikan oleh PBNU beberapa hari kemarin. “Karena perundang-undangan hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial dan perlu dikaji secara mendalam serta dilaksanakan dengan mekanisme yang baik dan akuntable,” tutupnya.
Reporter : Irwansyah
Editor : Maulana