Jenggawah, pcnujember.or.id – Bahtsul Masail menjadi salah satu tradisi dan rutinan warga Nahdliyyin. Forum kajian itu dimaksudkan mengulas berbagai temuan seputar dinamika hukum atau fiqih di tengah masyarakat agar mendapat penjelasan yang lengkap dan gamblang.
Di saat bersamaan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama’ (MWC NU) Jenggawah menjadi salah satu MWC NU yang tetap eksis mengagendakan bahtsul masail tersebut. “Sejak dulu. Ketika ada masalah yang berkaitan dengan hukum, pasti dikaji di forum Bahtsul Masail ini,” ujar Sucipto, Ketua MWC NU Jenggawah.
Baca juga : Laziznu Jember Kembali Gerakan Infaq Rutin
Dalam tiap bahtsul masail itu pula, kata Sucipto, semua permasalahan dibahas berdasarkan sumber dan rujukan yang kuat. Mulai dari Al-Qur’an, Hadist, dan kitab-kitab primer ulama-ulama salaf yang memang jadi rujukan. Termasuk dalam Bahtsul Masail MWC NU Jenggawah yang terakhir diagendakan, mengulas seputar hukum memakai qunut dua kali dalam sholat dan perbedaan sholat tahajud dengan sholat lain. “Pasti bisa terselesaikan dengan batshul masail seperti ini,” imbuh Sucipto, saat memberikan pengantar di batshul masail tersebut.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama’ (LBMNU) Jenggawah Ahmad Mahali menjelaskan, seiring dengan perkembangan dinamika zaman, berbagai persolan tentu muncul di tengah masyarakat. Dan pasti, masyarakat membutuhkan rujukan yang tepat. “Minimal mereka memiliki dasar dan mencegah adanya perselisihan,” jelasnya.
Baca juga : Dua Hal jadi Pendorong Kemakmuran Masjid
Ahmad Mahali meyakini, dengan bahtsul masail itu, bisa ditemukan alternatif jawaban yang tepat dan tidak ngawur. Sehingga bisa sangat bermanfaat untuk masyarakat luas dan diambil sebagai rujukan. “Tradisi seperti ini harus tetap ada dan terus dilestarikan oleh warga NU,” pungkasnya.
Editor : Maulana