Santunan hingga Pemberian Bantuan Warnai Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid oleh KUA dan MWCNU Kalisat Jember

(Foto. penyerahan aset wakaf yang juga diisi dengan santunan serta penyerahan bantuan terhadap masjid, oleh MWC Kalisat bersama KUA Kalisat).

Kalisat, pcnujenber.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalisat, KUA Kalisat, dan Lembaga Takmir Masjid (LTM) NU Kalisat, melakukan silaturahmi sekaligus penyerahan sertifikat tanah wakaf masjid, di Masjid Nurul Iman, Dusun Karang Pring, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Jember, pada Selasa malam (18/2/2025).

Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh sejumlah elemen seperti dari LTMNU, LPPNU, LAZISNU, serta warga sekitar. Tak hanya menjadi momen silaturahmi, kesempatan itu juga diisi dengan agenda sosial lainnya.

Ketua Takmir Masjid Nurul Iman, H. Kusni, mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses pengurusan sertifikat tanah wakaf yang telah berlangsung sejak April 2023 ini.

(Foto. penyerahan aset wakaf yang juga diisi dengan santunan serta penyerahan bantuan terhadap masjid, oleh MWC Kalisat bersama KUA Kalisat).

“Masjid ini adalah milik seluruh jamaah, bukan milik pribadi. Kami sangat berterima kasih kepada KUA Kalisat dan MWCNU Kalisat yang telah membantu dalam pengurusan sertifikat ini,” ujarnya.

Abdul Basith, Penyuluh Agama Islam KUA Kalisat, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan legalitas aset wakaf.

“Dengan adanya sertifikat ini, status tanah masjid menjadi lebih jelas dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan. Ini juga menjadi bukti komitmen masyarakat dalam merawat dan memberdayakan aset wakaf untuk kepentingan umat,” ungkapnya.

Ketua Tanfidziyah MWCNU Kalisat, Ustadz Mulyadi Afandi, dalam kesempatan ini mengingatkan pentingnya mempererat hubungan antara NU struktural dan NU kultural. Ia juga memberikan penjelasan mengenai struktur organisasi NU dari tingkat dusun hingga nasional.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap masjid, MWCNU Kalisat memberikan bantuan berupa dua mushaf Al-Qur’an dari Kemenag, satu Al-Qur’an besar, serta tiga sarung wakaf,” tambah Ustadz Mulyadi.

Tak hanya itu, kepedulian terhadap masyarakat sekitar juga diwujudkan dengan pembagian bantuan sembako kepada empat dhuafa dan santunan uang kepada lima anak yatim melalui LAZISNU Kalisat.

Sebagai penutup, Ketua Ranting NU Sumberjeruk, Ustadz Holis, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini.

“Dengan adanya sinergi antara MWCNU, KUA, dan masyarakat, diharapkan pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid di wilayah Kalisat dapat terus berlanjut, sehingga memberikan kepastian hukum serta kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat Islam,” pungkasnya.

Reporter: Syamsul Heri M
Editor: Maulana
Publisher: Irwansyah