Jas Hijau, Jangan Sekali-kali Lupakan Jasa Ulama

Covid-19 dalam Perspektif Islam Bersama Mabinra PMII

NU Jember
Diskusi online Covid-19 dalam Perspektif Islam bersama PMII Rayon Muhammad Al-Fatih, komisariat UM Jember. (Gambar: winata/pcnujember.or.id)

Jemberpcnujember.or.id
Tragedi wabah Covid-19 mengguncang dunia, akibatnya ribuan orang meninggal karena kasus ini. PMII Rayon Muhammad Al Fatih komisariat UM Jember mencoba menguak wabah Covid-19 dalam Perspektif Islam bersama Majelis Pembina Rayon (MABINRA).

Muhammad Syafii Ketua Mabinra Muhammad Al Fatih menyebutkan, dalam perjalanan Islam sejak Nabi sudah ada wabah thaun yang melanda umat Islam.

“Ada thaun syirwaih di tahun ke-6 Hijriah, ‘Amwas di masa Khalifah Umar bin Khattab RA, Al-Jarif pada Syawal tahun 69 H, Al-Fatayat di tahun 87 H, dan thaun Al-Asyraf pada Rajab tahun 131 H,” sebutnya.

Pria yang akrab dipanggil Pak Syafii itu mengutip sabda Nabi “”Jika kalian mendengar ada wilayah yang terjangkit suatu wabah, maka jangan masuk atau pergi ke wilayah tersebut. Dan jika kalian berada di wilayah yang terjangkit suatu wabah, maka janganlah keluar rumah.”

Sabda Nabi itu juga menjadi dasar warga Indonesia untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menerapkan social distancing, atau lebih baik diam di rumah.

“Nabi juga bersabda: ‘Barang siapa yang menghadapi wabah, lalu dia bersabar dengan tinggal di dalam rumahnya seraya bersabar dan ikhlas, sedangkan dia mengetahui tidak akan menimpanya kecuali apa yang telah ditetapkan Allah kepadanya, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mati syahid’,” terang Pak Syafii.

Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam menghadapi Covid-19 bisa dikatakan juga telah mengikuti fatwa Nabi. Seperti peraturan larangan shalat jumat berjamaah, yang beberapa waktu lalu sempat meramaikan media sosial.

Baca juga: Pekerja Migran dan Kibajakan Pemerintah di Lingkaran Pandemi Covid-19

“Menurut fatwa Ulama jika di daerah tersebut terdapat wabah tetapi belum meluas, maka shalat jumat berjamaah dapat tetap dikerjakan. Jika di daerah tersebut sudah menjadi zona merah atau menjadi wilayah yang berbahaya terkait penyebaran wabah, maka dilarang untuk shalat jumat berjamaah,” tegasnya.

Hal ini disampaikan oleh Syafii saat mengisi acara diskusi online yang diadakan oleh PMII Rayon Muhammad Al-Fatih, Komisariat UM Jember, Kamis (23/04) via aplikasi zoom.

Ia berharap kajian melalui diskusi online tetap dilaksanakan, sebagai proses kaderisasi di tengah Covid-19, untuk membentuk kader-kader yang berwawasan luas.

Ketua Rayon, M. Dimas Alfansyah mengatakan diadakannya diskusi ini bermula dari keingintahuan anggota dan kader mengenai pandangan Islam dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Dari situlah kami mendesain forum diskusi ini, untuk menjawab keingintahuan kader tentang Covid-19 dalam Perspektif Islam,” ujar Dimas.

Baca juga: Tangguhkan Imun Ekonomi di Tengah Covid-19?

Pewarta: Winatafendi
Editor: Aaf