Sumberbaru, pcnujember.or.id – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWCNU Sumberbaru, Jember, melangsungkan bahtsul masail, di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jumat, (4/7/2025)
Saat itu, bahtsul masail membahas tentang status hukum dan solusi terkait permasalahan akad sewa menyewa yang dalam masa berjalannya terdapat perubahan menjadi akad jual beli.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah tokoh. Diantaranya Wakil Rois Syuriah PCNU Jember Kiai Muchsin Baits, Rois Syuriah MWCNU Sumberbaru Kiai Khosim, dan Ketua Tanfidziah MWCNU Sumberbaru Ustad H. Khotib Ali.
Peserta bahtsul masail berasal dari berbagai alumni pondok pesantren. Seperti Alumni PP Miftahul Ulum Banyuputih, Ponpes Bata-bata Madura, Ponpes Banyuanyar, Ponpes Muta’alimin Gelang Sumberbaru, Ponpes Fatihul Ulum Manggisan Tanggul, dan beberapa lainnya.
“Kegiatan ini perlu tetap dilestarikan karena ini budaya lama yang sangat positif,” kata Rois Syuriah MWCNU Sumberbaru Kiai Khosim, dalam sambutan.
Reporter: Riski Wahyudi
Editor: Maulana
Publisher: Irwansyah














