Sumberbaru, pcnujember.or.id – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWC NU Sumberbaru menggelar halaqah kitab Fathul Mu’in spesial bulan Ramadan untuk membahas berbagai problematika zakat fitrah yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Ahad (15/3) malam, bertepatan dengan malam ke-26 Ramadan, ba’da salat tarawih di Kantor MWC NU Sumberbaru.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus MWC NU, anggota LBM, serta para santri yang tengah menjalani masa libur pesantren. Suasana diskusi berlangsung khidmat dan penuh semangat keilmuan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Rais Syuriah MWC NU Sumberbaru Kyai Moh Qasim, Ketua Tanfidziyah Ustadz Khatib Ali, Sekretaris MWC NU Ustadz Ahmadi, Ketua LBM MWC NU Sumberbaru M. Bakiruddin, serta sejumlah pengurus lainnya.
Ketua LBM MWC NU Sumberbaru, M. Bakiruddin, menjelaskan bahwa halaqah ini menjadi forum diskusi untuk menjawab berbagai persoalan fikih yang muncul di tengah masyarakat, khususnya menjelang akhir Ramadan.
Menurutnya, beberapa persoalan yang sering muncul di masyarakat di antaranya terkait waktu pembayaran zakat fitrah, penyaluran kepada mustahik, hingga praktik pembayaran zakat fitrah menggunakan uang yang kerap dilakukan masyarakat.
“Melalui forum halaqah ini, persoalan-persoalan tersebut dikaji bersama dengan merujuk pada kitab Fathul Mu’in serta pendapat para ulama agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi melingkar yang diawali dengan pembacaan dan penjelasan kitab, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta pembahasan persoalan yang diajukan peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperdalam pemahaman fikih sekaligus mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan zakat fitrah yang muncul di lingkungan masyarakat.
Reporter: Riski Wahyudi
Editor: Irwansyah GI
