Kaliwates, pcnujember.or.id
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember melakukan perjanjian penandatangan kerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Kencong dan PD Muhammadiyah Jember.
Perjanjian kerjasama tersebut berupa sertifikasi aset tanah milik PCNU Jember dan PD Muhammadiyah Jember. Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Kepala BPN Jember, Sugeng Muljosantoso bersama Ketua PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin, Ketua PCNU Kencong KH. Zainil Ghulam dan Ketua PD Muhamadiyah, H. Kusno. Kerjasama dilakukan di kantor BPN Jember, pada Selasa (5/10/2021).
Kepala BPN Jember , Sugeng Muljosantoso mengatakan, pihaknya berkomitmen segera menuntaskan seluruh sertifikat tanah yang menjadi aset ormas NU dan Muhammadiyah di Jember. “NU dan Muhammadiyah ini Ormas tertua di Negara ini bahkan lahir sebelum Indonesia merdeka, sehingga banyak aset tanahnya berasal dari hibah dan wakaf masyarakat. terlebih lagi masih belum bersertifikat, untuk itu perlu kita perjuangkan “ jelas Sugeng.
Sementara itu Ketua Tandidziyah PCNU Jember KH. Abdullah Syamsul Arifin mengatakan kami PCNU Jember memang sudah dari dulu bertekad untuk menertibkan aset-aset milik NU salah satunya dengan sertifikasi aset.
Pria yang kerap disapa Gus Aab itu mengaku bersyukur dengan adanya program dari BPN tersebut. Kita di NU sudah punya tim untuk mengurus hal tersebut yakni Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) PCNU Jember yang nanti nya akan bertugas untuk menginventarisir secara intensif aset-aset yang tersebar di Jember. “Kami berharap program tersebut dapat segera terrealisasi sesuai target yang telah ditentukan” harapnya.
Reporter : Irwansyah GI